PERAN DAN TUGAS POKOK SERTA FUNGSI GURU DI ERA PEMBELAJARAN ABAD 21


Assalamualaikum wr.wb

Salam semangat dan hebat untuk bapak ibu semuanya

Dengan adanya Masssive Open Online Course (MOOC) seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membuat adanya kemudahan dalam belajar. Sehingga membuat terjadinya pergeseran yang sangat besar untuk dunia pendidikan di indonesia, yaitu : 

a. adanya perubahan dalam pola belajar peserta didik dan pendidik,

b. adanya perubahan belajar yang berorientasi ke belajar mandiri (self motivated learning),

c. adanya perubahan belajar yang lebih informal,

Selain itu, pada pembelajaran abad 21 dan pendidik diminta untuk berperan menjadi mentor, fasilitator, kolaborator dan mitra belajar yang inofativ, daya belajar dan kreatifitas tinggi agar dapat menumbuhkan ketrampilan yang membentuk karakteristik peserta didik mandiri yang dapat bersifat dan bersikap 4C (Creativity, Collaboration, Critical Thinking, Communication). Dengan menggunakan berbagai model-model pembelajaran yang sesuai seperti belajar penemuan (discovery learning), pembelajaran berbasis proyek, pembelajaran berbasis masalah dan penyelidikan, belajar berdasarkan pengalaman sendiri, pembelajaran kontekstual, bermain peran dan simulasi, pembelajaran kooperatif, pembelajaran kolaboratif, maupun diskusi kelompok kecil. Yang juga menerapkan T (teknologi) PA ( Pedagogik) C (Conten) K (Knowladge) kedalam pembelajaran.

Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik yaitu:

a. Kompetensi kepribadian ( personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, canggih, humoris namun tegas, dan berwibawa selalu memesona bagi peserta didik),  

b. Kompetensi profesional (kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi pembelajaran, dan substansi keilmuan yang menaungi materi dalam kurikulum, serta menambah wawasan keilmuan)

c. Kompetensi sosial (kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidian, orang tua peserta didik, dan masyarakat sekitar)

d. Kompetensi pedagogik (kemampuan guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik dan pengelolaan pembeajaran mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi. )

Guru harus mampu berusaha menjadi pendidik yang mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, sesuai dengan namanya "Guru Keahlian Khusus".

Tugas pokok guru adalah ; 

(1) merencanakan pembelajaran atau pembimbingan; 

(2) melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan; 

(3) menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan; 

(4) membimbing dan melatih peserta didik; dan 

(5) melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru

Serta berfungsi sebagai pendidik yang peka, tanggap, dan mau merespon perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan masyarakat dengan selalu memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa serta Menjunjung tinggi peraturan  perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika, Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis, Memelihara komitmen secara profesional  untuk meningkatkan  mutu pendidikan, serta Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi,  dan kedudukan sesuai dengan  kepercayaan yang diberikan kepadanya. 

Agar kita mampu menjalankan tugas pokok, peran dan fungsi guru yang sesuai dengan pembelajaran abad 21, maka guru harus mengembangkan keprofesian berkelanjutan (continuous professional learning). Dengan cara terus mengembangkan diri secara aktif dan berkelanjutan, menghargai pengalaman dan memiliki sifat reflektif. Refleksi dimulai dari mendekripsikan pengalaman, memahami dan merasakan situasi, mengevaluasi dan menganalisis, sampai kepada kesimpulan dan menyusun rencana aksi. Guru harus mampu mengenali kesenjangan kompetensi dirinya sebagai bahan menyusun rencana pengembangan diri dan melakukan belajar mandiri. 

Belajar mandiri memiliki 3 dimensi yaitu dimensi sosial, dimensi pedagogis, dan dimensi psikologis. Belajar mandiri dilakukan dengan cara: 

(1) tekun, terus menerus dan tidak berhenti, 

(2) konsisten, ajeg, disiplin dan tidak bermalasan, 

(3) terencana dan berorientasi pada kompetensi, 

(4) fokus kepada pencapaian tujuan, 

(5) inovatif atau menggunakan cara-cara baru, 

(6) ada tindaklanjut yang jelas, dan 

(7) dilakukan sepanjang hidup. 

Keterampilan dalam belajar mandiri memuat tiga konsep utama yaitu: 

(a) belajar bebas (independent learning), 

(b) ketidakbergantungan, dan 

(c) kontrol psikologis. 

Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PKB) meliputi meliputi 3 hal yaitu: 

(1) Pengembangan diri dapat dilakukan melalui diklat fungsional maupun diklat teknis, 

(2) Publikasi  ilmiah  dikatagorikan menjadi 3 kelompok kegiatan yaitu presentasi pada forum ilmiah, publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, dan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, pedoman guru dan buku bidang pendidikan. 

(3). Karya inovatif dikatagorikan menjadi 2 yaitu teknologi tepat guna (karya sains/teknologi) dan menemukan/menciptakan karya seni.  

Untuk itu guru harus memiliki mekanisme melakukan refleksi /evaluasi akhir tahun, dinilai kinerjanya, membuat perencanaan KB, menyetujui rencana kegiatan PKB, menerima rencana kegiatan PKB final,  menjalankan program PKB sepanjang tahun, melakukan monev, menerima perkiraan angka kredit, dan  melakukan berefleksi atau evaluasi akhir tahun.

 Wassalamualaikum wr.wb


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PRODUKSI MASSAL